TENTANG SLF

SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh pemerintah pusat) untuk menyatakan kelayakan fungsi suatu bangunan gedung baik secara administratif maupun teknis sebelum pemanfaatanya.

LANDASAN HUKUM SLF

  • Permen PU no.25/prt/m/2007 diperbarui oleh
  • Permen PU no.27/prt/m/2018 diperbarui oleh
  • Permen PU no.3/prt/m/2020
  • Permen PU no.16 tahun 2021 tentang sertifikat laik fungsi

MENGAPA SLF PENTING

PP 16 tahun 2021 pasal 12 sanksi administratif : pemilik yang tidak memenuhi kesesuaian penetapan fungsi dalam PBG sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (2) dikenai sanksi administratif. Apabila bangunan gedung sudah mempunyai SLF dengan kajian dan prosedur yang dilakukan dengan benar, dapat menjadi materi bukti bahwa bangunan tersebut sudah sesuai dengan standar regulasi dari aspek administratif dan aspek teknis.

BANGUNAN YANG WAJIB MEMILIKI SLF

  • Bangunan Industri
    Meliputi bangunan pabrik, gudang penyimpanan, bangunan produksi, dll
  • Bangunan Kesehatan
    Meliputi bangunan klinik, rumah sakit
  • Bangunan Komersial
    Meliputi bangunan perkantoran, supermarket, mall, pertokoan, hotel, apartemen, dll.
  • Bangunan Tempat Tinggal
    Meliputi bangunan rumah tinggal, mess, komplek perumahan

MENGAPA DIKATAKAN LAIK

Laik adalah memenuhi parameter persyaratan/peraturan. Parameter teknik kelaikan bangunan adalah:

    1. Persyaratan Tata Bangunan
  • Kesesuaian Pemanfaatan
  • Kesesuaian Intensitas
  • Persyaratan Arsitektur
  • Persyaratan Lingkungan
    1. Persyaratan Keandalan
  • Sesuai dengan parameter dalam UU 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung (uubg) pasal 16 ayat 1 yang di perbaharui dengan PP 16 tahun 2021 pasal 27

MENGAPA HARUS KONSULTASI KE DWI JAYA DESAIN

PENGALAMAN DAN KEAHLIAN

Tim kami memiliki rekam jejak yang luas serta keahlian mendalam dalam bidang konsultan sertifikasi laik fungsi. Kami telah sukses membantu berbagai perusahaan dalam memperoleh sertifikat laik fungsi. Dengan memanfaatkan jasa kami, anda akan merasakan manfaat dari pengetahuan dan pengalaman kami yang kaya.

PORTOFOLIO PROFESIONAL

Kami bangga memiliki portofolio yang mencakup pengalaman pengurusan sertifikat laik fungsi di berbagai daerah di Indonesia. Portofolio kami meliputi bangunan industri, fasilitas kesehatan dan bangunan komersial lainnya. Selain itu, peta proyek kami juga mencakup perusahaan-perusahaan ternama di Indonesia.

DUKUNGAN KOMPREHENSIF

Kami menyediakan dukungan yang menyeluruh sepanjang proses pengurusan sertifikat laik fungsi. Tim kami siap membantu anda dengan konsultasi, menjawab pertanyaan, dan memecahkan masalah yang mungkin timbul selama proses berlangsung. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang ramah, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan anda.

FOKUS PADA KEPUASAN MITRA

Kami selalu berupaya untuk meningkatkan kepuasan mitra dalam proses pengurusan sertifikat laik fungsi. Kami bekerja sama dengan mitra secara seksama untuk mencapai tujuan proyek dengan optimal.

JARINGAN LUAS

Kami memiliki jaringan kemitraan yang luas di seluruh daerah di Indonesia, tidak hanya dengan otoritas terkait, tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan yang telah bekerja sama dengan kami sebagai konsultan sertifikat laik fungsi.

Hubungi kami, untuk mendapatkan jasa SLF dan jasa konsultasi lainya dengan harga terbaik.

Contoh : 5.000 m2